Follow kami di google berita

Pemkab Undang Perusahaan Bahas Soal Penanganan Covid-19 di Lingkungan Karyawan

ANews, Tanjung Redeb – Bertempat di ruang rapat Sangalaki, kantor Bupati Berau, pemerintah daerah bersama dengan pihak perusahaan menggelar rapat koordinasi, membahas cara mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 di lingkungan perusahaan, Senin, (2/11/2020).

Rakor tersebut melihat situasi terkait lonjakan jumlah pasien positif covid-19 di Bumi Batiwakkal yang kebanyakan didominasi oleh pelaku perjalanan yang merupakan para karyawan perusahaan yang balik ke Berau setelah cuti dari luar kota.

Sekretaris Daerah Berau, M.Gazali yang ditemui usai kegiatan menyampaikan, pada dasarnya semua perusahaan di Berau sudah memiliki SOP yang sesuai dengan peraturan dari pusat maupun Kabupaten sendiri, hanya saja tinggal dari kebijakan masing-masing yang mengatur terkait pengawasannya.

“Yang paling utama kami sampaikan agar karyawan yang melakukan tugas keluar baik itu dinas maupun cuti itu harus protokol kesehatan ketat itu yang utama,” tegas Sekda Berau itu.

“Jadi protokol kesehatan itu utama bahkan waktu berangkat maupun pulang dari luar daerah meraka dipantau artinya apa yang dilakukan perusahaan cukup bagus tinggal pelaku perjalan yang perlu mengerti akan dirinya agar selalu memakai masker maupun membatasi diri kemasyarakat sekitar jika mereka dari luar daerah atau kota,” tambahnya.

Bahkan, ditegaskan oleh M.Gazali, penegasan disiplin kesehatan tak hanya untuk karyawan perusahaan, namun juga kepada masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan terkait protokol kesehatan Covid-19 untuk dirinya juga masyarakat sekitarnya.

“Kalau masyarakat kami memaksimalkan memberi himbauan yang luar biasa baik itu melalui media maupun sosialisaai langsung oleh Forkopimda maupun kecamatan, dan RT,” ujarnya.

Di sisi lain, mewakili pihak perusahaan, Corporate Communication Manager PT Berau Coal, Arif Hadianto yang ikut dalam rapat tersebut mengakui kalau perusahaan, khususnya Berau Coal, juga telah menerapkan SOP ketat terhadap karyawan perusahaan dari luar kota baik itu cuti maupun kegiatan dinas.

“Kenapa angka karyawan perusahaan banyak karena di tes jika tak di tes seperti masyarakat pada umumnya pasti tidak banyak seperti yang terjadi saat ini,” katanya.

Dijelaskannya pula, dari total pelaku perjalanan melalui jalur udara tidak sampai 2 persen adalah karyawan perusahaan. Namun jumlah karyawan perusahaan terkonfirmasi Covid-19 karena menerapkan SOP ketat salah satunya dengan swab, berbeda dengan masyarakat pada umumnya yang hanya berbekal surat keterangan rapid tes.

“Jadi di perusahaan itu memiliki SOP yang ketat dan jelas pertama bagi karyawan pelaku perjalanan baik yang tugas atau cuti dari luar saat sampai di Berau harus karantina, setelah karantina harus Swab untuk memastikan, jika positif ada gejala kami bawa ketempat karantina atau isolasi, disitu akan diberi perawatan medis maupun vitamin, ketika disebut sembuh harus dibuktikan dengan Swab untuk bisa bekerja,” jelasnya.

Lanjut Aif menambahkan hal itu merupakan bagian SOP perusahaan agar memutus penyebaran Covid-19 dan biaya semua ditanggung oleh perusahaan sendiri. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel