Follow kami di google berita

KUNJUNGAN KERJA KAPOLDA KALTIM KE POLRES BERAU

ANews, Berau – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau pada Kamis (15/10). Ini merupakan kunjungan kerja pertama kali Herry R. Nahak ke Kabupaten Berau yang didampingi langsung Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W.

Kapolda Kaltim saat di Skadron 13/Serbu

Herry Rudolf Nahak yang tiba di bumi batiwakkal mendapatkan pengawalan ketat dari anggota kepolisian Kabupaten Berau. Sebelum menuju ke Polres Berau, ia terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Skadron 13/Serbu untuk silaturahmi dengan Komandan Skadron, Dandim 0902/TRD dan Danyon Armed 18/Komposit.

Kunjungan kerja ini tak semerta-merta untuk melihat Polres Berau namun memberikan sedikit arahan terutama tentang pandemi Covid-19 yang ada di Kabupaten Berau. “Kita dalam menghadapi pandemi covid ini, saya sampaikan untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan semua pihak. Karena TNI-POLRI termasuk institusi yang diandalkan untuk dapat membantu pemerintah mengatasi pandemi ini,” ungkap Irjen Herry Rudolf Nahak.

Tak hanya itu saja ia juga memberi arahan tentang demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia salah satunya Kabupaten Berau. Aksi demonstran ini pasti berpotensi membuat kerumunan masa yang sangat besar. Herry Rudolf Nahak menjelaskan sebagian besar masyarakat yang melakukan unjuk rasa itu banyak yang belum mendapatkan informasi secara lengkap tentang Omnibus Law itu khususnya ketenagakerjaan.

“Masyarakat yang melakukan unjuk rasa diharapkan lebih memahami apa yang mereka perjuangkan, apakah perjuangannya itu betul-betul barang yang substansional atau bukan. Jangan sampai demonya karena percaya kepada berita hoax nah itu yang kita jaga,” imbuhnya.

Prosesi penyambutan oleh Polres Berau

Herry Rudolf Nahak pun bersyukur bahwa Berau sudah masuk dalam zona orange untuk Kaltim dan zona kuning di skala nasional serta berharap dapat berubah menjadi zona hijau, salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan dia pun berharap kepada Polres Berau untuk terus mengadakan sosialisasi mengenai protokol kesehatan serta Omnibus Law agar masyarakatpun lebih memahami tentang Undang-undang Cipta Kerja tersebut. (Nov/ANews)

Bagikan

Subscribe to Our Channel