A-News.id, Tanjung Redeb — Kabupaten Berau melaksanakan penghitungan surat suara ulang (PSSU) untuk DPR RI semua Parpol pada Pemilu serentak 2024 lalu. PSSU dilaksanakan pada Rabu (26/6/2024), yang dipusatkan di kantor KPU Berau di Jalan H.Isa I. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 wita itu cukup menyita waktu.
Hingga pukul 12.00 WITA, KPU baru menyelesaikan satu kotak surat suara yakni dari TPS 12 Kelurahan Gayam. Sedangkan sisanya masih ada 5 kotak surat suara yang masih harus dihitung ulang. PSSU juga dihadiri Bawaslu dan Saksi-saksi dari Parpol.
“Tadi kita mulai penghitungan sejak pagi, mulai dari pembukaan kotak sampai penghitungan dan rekap. Itu baru 1 TPS yang selesai, masih ada 5 TPS lagi. Mudah-mudahan cepat selesai, tidak sampai malam atau tidak sampai besok,” ungkap Ketua KPU Berau, Budi Harianto, ditemui di sela-sela rehat proses PSSU.
Kabupaten Berau sendiri adalah satu dari 8 Kabupaten Kota yang melaksanakan PSSU serentak hari ini se-Kaltim. PSSU ini merupakan tindak lanjut keputusan MK yang gugatannya dari partai Demokrat.
Untuk 6 TPS di Berau yang melakukan PSSU adalah 2 TPS di Kecamatan Teluk Bayur, 1 TPS di Tanjung Redeb, 1 TPS di Sambaliung, 1 TPS di Biatan, dan 1 TPS di Talisayan.
Dijelaskan Budi, PSSU yang dilakukan hari ini adalah memulai dari nol lagi. Karena apa yang dihitung ulang adalah yang sesuai dengan isi di dalam kotak surat suara.
“Apapun kondisinya itulah yang kita hitung, yang kita akan rekap kembali. Jadi bukan hanya beberapa Parpol tapi semua Parpol. Sedangkan untuk jumlah surat suaranya dari 1 TPS yang sudah dihitung ulang tadi, total ada 271 surat suara baik yang sah maupun dianggap tidak sah,” tambahnya.
Hasil dari PSSU ini nantinya akan direkap di tingkat kecamatan dan besoknya rekap tingkat kabupaten, dan berlanjut di tanggal 1- 2 Juli untuk rekap tingkat provinsi. Setelah itu barulah penuntasannya rekap di tingkat nasional.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Wada yang juga hadir dalam PSSU, menyebut jika proses PSSU sejauh ini berjalan lancar.
“Kita harapkan dengan PSSU ini urusan soal sengketa perolehan suara itu bisa clear. Karena prosesnya sesuai aturan, yakni dibuka dari awal dan dicek. Bahkan tadi juga sudah ada konfirmasi misalnya untuk beberapa kekeliruan sebelumnya sudah diperbaiki,” jelasnya.
Dikatakannya, secara keseluruhan jalannya PSSU baik-baik saja. Tidak ada kesalahan yang sifatnya kesengajaan atau kecurangan. Dan kalaupun nantinya ada selisih suara misalnya kurang 1 dan sekarang bertambah 1, bukan lantaran adanya kecurangan melainkan ada human error saat penghitungan sebelumnya. (yf)