Follow kami di google berita

KLASTER PELAKU PERJALANAN JADI SOROTAN, PEMKAB BERAU PERKETAT ATURAN DI BANDARA KALIMARAU

ANews, Tanjung Redeb – Bertempat di ruang VIP di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, pemerintah Kabupaten Berau, kembali menggelar rapat pemantapan terkait kebijakan tes antigen bagi penumpang pesawat, Sabtu (19/12/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Berau, Agus Tantomo menyampaikan, bahwa dari hasil kesimpulan rapat mengatakan, kalau penumpang wajib menyertakan bukti hasil tes antigen atau rapid tes yang dipunya. Itu berlaku, kepada masyarakat yang ingin berangkat atau datang ke Berau.

“Jadi ini menindaklanjuti rapat beberapa hari lalu. Setelah mendapat masukan dari pihak maskapai maupun bandara bahwa kita sepakati mulai minggu depan aturan tersebut diberlakukan,” ujarnya.

“Jadi orang yang masuk ke Berau harus menunjukkan satu diantara dua hasil antigen yang tak lebih dari satu minggu sebelumnya. Atau hasil rapid tes yang tidak lebih dari tiga hari,” katanya.

Bahkan jika penumpang tidak dapat memperlihatkan bukti tes, maka penumpang diminta untuk tes terlebih dahulu. Baik itu antigen maupun rapid tes di tempat yang sudah dipersiapkan oleh pihak Bandara.

“Kalau mereka tidak dapat menunjukkan itu, maka mereka wajib melakukan tes di Berau. Itu terserah, antigen atau rapid tes,” tegas Agus.

“Ini kita lakukan karena data kita selama ini sudah jelas bahwa penyebab terbesar naikknya covid-19 itu adalah pelaku perjalanan. Lebih khusus lagi pelaku perjalanan melalui udara,” ungkapnya.

“Oleh sebab itu ya kita harus memberlakukan kebijakan-kebijakan yang lebih ketat lagi,” pungkasnya.

Menyikapi kebijakan ini, perwakilan dari pihak Maskapai, Syahendra, mengaku tidak keberatan jika aturan tersebut diberlakukan.

“Kami dengan keputusan tersebut menyambut baik apa yang disampaikan Bupati dan untuk untuk kami pun sebetulnya itu bisa kami terapkan,” ucapnya.

“Dan perwakilan dari bandara juga sudah menyampaikan memang sebaiknya itu diberlakukan,” sahutnya.

Syahendra juga memastikan kalau dengan adanya kebijakan tersebut, maka SOP untuk keberangkatan penumpang bisa lebih diperketat sebelum melakukan penerbangan.

“Kalau buat maskapai kita tidak ada masalah, karena kita sebagai maskapai punya kewajiban menginformasikan ke penumpang. Pada saat mereka mau melakukan pembelian tiket, itu kita akan menyampaikan bahwa kalau dia ada tujuan ke Berau dan nanti akan ada rapid tes ulang,” katanya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel