Follow kami di google berita

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Pertamina Lakukan Sosialisasikan Perbedaan Pertalite dan Pertamax

(Foto: Ketua Komisi III DRPD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani/Ist)

Anews.id, Samarinda – Polemik masalah antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih menjadi sorotan para legislatif Kota Samarinda.

Bahkan, Pertamina baru saja menginformasikan bahwa pembelian BBM jenis pertalite dilakukan pada pukul 19.00-24.00 Wita. Dan telah diterapkan di 6 SPBU yang ada dikota Samarinda.

“Baru kemaren ada aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite maksimal Rp 300 ribu perhari, sekarang ada aturan baru yang mengharuskan pembelian pertalite dilakukan pada malam hari. Apakah ini bisa mengurangi kemacetan antrean BBM,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani melalui sambungan seluler. Sabtu (29/10/2022).

Jaya sapaan karibnya menuturkan harusnya Pertamina memiliki usulan yang baik dalam menanggapi antrean BBM Pertalite. Pasalnya, Ia menilai bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham dengan perbedaan BBM jenis Pertalite dan Pertamax. Sehingga dikategorikan penyebab antrean SPBU lantaran adanya BBM subsidi.

“Jadi pertamina harus memberi dua opsi kepada masyarakat, tetap menggunakan pertalite dengan harga murah, namun kendaraan jadi boros, atau menggunakan pertamax dengan harga mahal tapi kendaraan jadi irit. Itu sebenarnya yang penting, jadi tidak ada lagi kemacetan akibat antrean BBM,” jelasnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi PDI Perjuangan meminta pihak Pertamina bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang BBM Pertalite dan Pertamax.

“Jadi masyarakat bisa paham konsekuensi menggunakan Pertalite dan Pertamax. Agar mereka tidak keliru dalam penggunaan BBM,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel