Follow kami di google berita

Kerjasama Dengan Bankaltimtara, Bayar Tagihan Rumah Sakit Kini Bisa Non Tunai

A-News.id, Tanjung Redeb — PT BPD Kaltim Kaltara KC Tanjung Redeb lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan RSUD dr Abdul Rivai Kabupaten Berau dalam hal mempermudah masyarakat saat membayar tagihan rumah sakit.

Penandatanganan MoU dilakukan di RSUD dr Abdul Rivai, Jalan Pulau Panjang, Tanjung Redeb, Selasa (29/11/2022). Dan disaksikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Asisten I, Hendratno.

Dikatakan pimpinan PT BPD Kaltim Kaltara, Syamsu Alam, kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk elekronifikasi penerimaan pembayaran pasien rawat inap dan rawat jalan. Sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tagihan rumah sakit melalui Virtual Account (VA) maupun QRIS.

“Sehingga pembayaran non tunai dapat dilakukan oleh seluruh aplikasi mobile banking manapun, dan aplikasi yang telah mempunyai fitur pembayaran QRIS,” ujarnya.

Ditambahkannya, implementasi transaksi melalui VA dan QRIS akan dapat meningkatkan pelayanan RSUD dr Abdul Rivai Berau. Selain itu, pasien yang membayar dalam bentuk non tunai akan langsung terintegrasi dengan Sistem Informasi Manejemen Rumah Sakit (SIMRS).

Selain mempermudah pelayanan, elektronifikasi ini juga sebagai bentuk dukungan dari segala segmen termasuk bidang kesehatan agar dapat mewujudkan digitalisasi terutama dalam bentuk pembayaran.

“Diharapkan kedepan untuk seluruh transaksi non tunai ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pasien rawat jalan dan rawat inap, serta dapat mempermuda pengelolaan keuangan RSUD dr Abdu Rivai Berau,” tukasnya.

Bersamaan dengan penandatanganan kerjasama, RSUD dr Abdul Rivai juga melaunching aksi perubahan Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, yaitu program yang bernama Paket Dokumen Kalahiran (K-DO Lahir), sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir. Program tersebut akan langsung otomatis terdata di Disdukcapil Berau. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel