Follow kami di google berita

Kebun Raya Bundahayati Bulungan Ditargetkan Rampung 2025

Kebun Raya Bundahayati Bulungan Ditargetkan Rampung 2025
Kebun Raya Bundahayati Bulungan Ditargetkan Rampung 2025

A-News.id, Tanjung Selor  — Pembangunan Kebun Raya Bundahayati di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditargetkan selesai pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bulungan, Syarwani, yang memastikan bahwa kebun raya yang menelan biaya hingga Rp 30 miliar tersebut akan segera diluncurkan dan dapat beroperasi.

“Saat ini kita lakukan penataan kawasan dan mudah-mudahan jogging track dan lapangan selesai. Nanti kita juga bangun konsep 3 suku yang ada di Bulungan ini di kebun raya itu,” ujar Syarwani.

Lebih lanjut, Syarwani menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menanam 26 jenis tanaman endemik dan berbagai buah-buahan di Kebun Raya Bundahayati.

Pembangunan kebun raya ini juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan bahwa koleksi tanaman dan penataan kawasannya memenuhi standar kebun raya.

“Kita akan bentuk tim kerja atau UPT khusus yang menangani kebun raya,” ujar Syarwani.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemanfaatan aset daerah di Kebun Raya Bundahayati akan dikenakan pajak.

Sekretaris Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Dr. Lindawati Wardani, menambahkan bahwa progres pembangunan kebun raya berjalan dengan baik dan tinggal menunggu peresmian.

“Kami berharap ada UPTD yang bertugas khusus ketika kebun raya ini sudah beroperasi,” terangnya.

BRIN mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah (Pemda) Bulungan untuk segera mengoperasikan kebun raya tersebut.

“Jadi target 2025 beroperasi itu masuk akal kenapa? Kami (BRIN) karena persyaratan dalam proses kebun raya itu sudah sesuai peraturan,” bebernya.

Menurut Wardani, ada 5 hal yang harus dilengkapi sebelum Kebun Raya Bundahayati diresmikan, yaitu:

  1. Status lahan yang clean and clear
  2. Infrastruktur minimal di zona penerima atau zona pengelolaan
  3. Hutan Bundahayati sudah mengantongi izin
  4. Zona penerima seperti gerbang visitor, information center, dan pengelola pembibitan
  5. Status lahan clean and clear

“Ini yang nanti akan kita kolaborasikan OPD-OPD terkait. Dan paling penting memiliki pengelola yang definitif (UPT) karena kebun raya bedanya dengan konservasi lain kita punya koleksi yang terdokumentasi. Artinya asal usul dari koleksi yang ada di kebun raya harus jelas asal usulnya,” tukasnya. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel