A-News.id, Tanjung Redeb — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, khususnya unit Pemadam Kebakaran (Damkar), tengah dihadapkan pada situasi kritis kekurangan personel. Saat ini, hanya tersisa sekitar 40 orang personel di Mako Damkar Berau, jumlah yang jauh dari ideal untuk menangani berbagai potensi bahaya kebakaran di wilayah yang terus berkembang ini.
Kondisi ini diperparah dengan banyaknya personel yang memasuki masa pensiun dan tidak adanya rekrutmen baru. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan kekhawatirannya atas situasi tersebut.
“Kekurangan personel ini tentu memperburuk kesiapsiagaan Damkar dalam menghadapi berbagai kejadian darurat,” jelas Nofian.
Ia menambahkan bahwa hibah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah menjadi solusi yang diharapkan untuk mengatasi kekurangan ini. Namun, Nofian menegaskan bahwa hibah tersebut harus dibarengi dengan hibah dana untuk penggajihan personel bagi yang bertenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Tanpa dana tambahan, kita belum dapat menambah personel yang dibutuhkan dengan ideal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nofian menekankan pentingnya peran Damkar dalam menjaga keselamatan masyarakat. Damkar tidak mengenal hari libur dan harus selalu siap siaga untuk menangani berbagai potensi bahaya kebakaran.
“Oleh karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah dapat segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini,” harap Nofian.
Diketahui, berdasarkan data, hingga 11 Juni 2024, telah terjadi 24 kejadian kebakaran di Kabupaten Berau. Sebanyak 16 kejadian terjadi di wilayah kecamatan kota dan 8 kejadian di wilayah kecamatan jauh.
Sementara itu, jumlah personel pemadam kebakaran di Berau saat ini masih belum ideal. Idealnya, 1 kendaraan pemadam kebakaran diisi oleh 6 personel, terdiri dari 1 komandan, 1 driver, 1 enginering, 1 nozemen, dan 1 asissten nozermen (resque), 1 helper (resque).
“Diharapkan dengan adanya kepastian pendanaan untuk PTT dan tenaga kontrak, serta penambahan personel, Damkar dan BPBD Berau dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran dan bencana,” pungkasnya. (yf)