A-News.id, Tanjung Selor – Videotron yang berada di simpang tiga Jalan Pahlawan, Kabupaten Bulungan tak kunjung difungsikan.
Padahal keberadaannya sudah hampir 5 tahun.
Berdasarkan pantauan, videotron yang berada di pusat kota atau tepat di depan Landmark Tanjung Selor itu merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Bulungan, Namun sangat disayangkan videotron tersebut tak gunakan.
Bupati Bulungan Syarwani saat dikonfirmasi mengakui, jika videotron mengalami kerusakan sudah hampir 5 tahun lamanya.
Kedepan lanjut dia, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan, namun skala prioritas yang diutamakan sebab dalam proses perbaikan ada konsekuensi pembiayaan.
“Pilihanya apa kah memperbaiki panel-panel yang ada. Atau mengadakan lagi videotron yang baru yang sesuai dengan kemajuan yang mengunakan teknologi baru seperti video Wall,” bebernya.
Mengingat lanjut dia, jika dilakukan perbaikan akan menelan biaya yang cukup besar yang mencapai miliyaran.
”Ya pasti mungkin cukup besar karena spesifikasi, dan kedepan ini akan kita coba komunikasi ini lagi ke dinas terkait,” ungkap dia.
Syarwani juga memastikan permasalahan videotron menjadi atensi atau perhatian untuk Pemda Bulungan bagaimana mengoptimalkan kembali aset daerah yang mengalami kerusakan agar dapat dimanfaatkan.
Namun untuk mengoptimalkan, menurutnya perlu dilakukan kajian dari sisi pemerintah daerah, mengingat sfesifikasi videotron tidak uptodate.
”Kan hari ini secara kemajuan teknologi sudah mengunakan Wall seperti yang ada dibebebrapa titik di jalan di Bulungan ini, tapi itu kan lebih dari pada visual videotron dalam bentuk apakah tidak tiga dimensi dan sebagainya,” sebutnya.
Kemudian, pihaknya akan terus mengupayakan agar videotron tersebut dapat segera difungsikan dengan pengadaan konsep apakah outdoor atau indoor.
“Tapi itu akan dilakukan kajian dulu terkait pembenahan apa yang harus kita lakukan,” ujar syarwani.
Mengingat kondisi videotron mengalami kerusakan, dan apakah dilakukan perbaikan atau mengunakan perangkat yang baru diatasnya.
Apalagi saat ini ada kemajuan teknologi sehingga, dalam penanganannya perlu dipastikan efektivitas serta pemanfaatanya.
Sementara saat ditanyakan jika dilakukan perbaikan kapan dilakukan? Syarwani menjelaskan, jika pihaknya sedang berfokus kepada skala prioritas.
“Akan tetapi masalah videotron ini jadi atensi dan saya sampaikan kepada pihak OPD terkait yang memiliki aset (Videotron) ini untuk bisa memperbaiki ataupun menganti,”pintanya.
Walaupun harus menganti, konsekuensi menganti melalui proses yang dilewati misalkan pengadaan termasuk penganggaran. Karena jika dipaksakan melalukan perbaikan, tidak begitu menyesuaikan dengan kemajuan.
“Saat ini teknologi Wall yang digunakan seperti yang ada diruang tenguyun (Ruang Pertemuan) Pemkab Bulungan,” pungkasnya. (Lia)