A-News.id, Tanjung Selor — Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, merespons aksi massa masyarakat Desa Mangkupadi terkait proyek Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI). Nelayan menuntut keadilan atas penyerobotan lahan tanpa ganti rugi, ketidakmerataan peluang kerja, dan gangguan aktivitas akibat tongkang pengangkut material.
Zainal menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemkab Bulungan untuk menyelesaikan masalah ini. Ia menegaskan bahwa masalah ganti rugi lahan yang belum tuntas adalah tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten.
Gubernur meminta masyarakat yang belum menerima ganti rugi untuk segera melapor. Ia juga akan mengumpulkan data dan mengajak Bupati serta pihak terkait di KIHI untuk membahas solusi.
”Saya sampaikan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi lahan supaya didata, nanti kami akan kumpulkan lalu saya akan mengajak Bupati serta tenan-tenan yang ada di sana (KIHI) untuk membahas masalah ini kedepannya seperti apa,” ujarnya kepada A-News.id baru-baru ini.
Terkait tumpang tindih surat kepemilikan lahan, Zainal akan memeriksa dokumen yang diajukan masyarakat dan mencocokkannya dengan data di Kabupaten Bulungan.
Mengenai gangguan aktivitas nelayan akibat tongkang, Gubernur meminta masyarakat segera melapor jika ada kerusakan bagan atau alat tangkap.
“Kalau ada bagan masyarakat diwilayah tanah kuning, mangkupadi dan kampung baru atau pindada yang tertabrak oleh kegiatan proyek harus segera melaporkan, “ pungkasnya.
Zainal berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin dan memastikan proyek KIHI berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat setempat. (lia)