Follow kami di google berita

Gagalkan Penyeludupan Sabu 1 Kilo, Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Pemuda Asal Samarinda

Anews.id, Balikpapan – Ditreskoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus seorang pria berinsial RT (37) di Jalan Sutomo, Kecamatan Samarinda Ulu.

RT diamankan setelah terbukti membawa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang akan hendak di jual di daerah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di di wilayah Kota Samarinda. Dari laporan itu, tim yang berpakaian preman langsung melakukan observasi,” ungkap Dirreskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo chairul. Selasa (13/12/2022).

Dari hasil observasi, polisi langsung meringkus RT yang sempat memperlihatkan gerakan-gerakan mencurigakan.

“Kami langsung amankan pelaku (RT), dan dari hasil penggeledahan kami mengamankan 1 kilogram sabu yang ditaruh didalam tas,” ucap Ricky.

Selain 1 kilogram sabu yang dibungkus teh tarik merek Aik Cheong, polisi turut mengamankan satu unit handphone dari saku pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan (Polda Kaltim), dan sedang dilakukan penyelidikan lebih dalam darimana barang itu didapatkan,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel