Follow kami di google berita

DPRD Berau Minta Dispensasi Nikah Dipertegas, Rudi P Mangunsong Soroti Soal Kenakalan Remaja

A-News.Id, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau mencoba untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun, hingga saat ini masih banyak kenakalan remaja yang berujung pada anak berhadapan dengan hukum. Bahkan, tidak sedikit yang terlibat pergaulan bebas.

Hal itupun menjadi sorotan serius bagi, Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan izin menikah kepada seseorang yang usianya belum memenuhi kriteria. Sekalipun keluarga bersangkutan meminta dispensasi.

“Tentu ini harus disoroti,” ujarnya.

Diketahui, pernikahan dibawah umur faktor pemicunya adalah pergaulan bebas. Rudi menegaskan, hal tersebut harus dijauhi. Peran orang tua, sekolah dan lingkungan pun sangat penting.

“Pembinaan kepada anak itu menjadi suatu hal yang penting agar mereka tidak terjerumus pergaulan bebas. Ini saya kira harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerangkan, jika ada terdapat aturan soal dispensasi menikah untuk anak dibawah umur, akan banyak kasus yang sama bermunculan.

“Mengenai hal ini tidak hanya bicara OPD saja. Ini seluruh sektor. Semua berperan penting untuk kejadian ini. Saya harap orang tua, sekolah dan lingkungan aktif mengawasi anak mereka agar tidak terjumus kedalam pergaulan bebas,” tutupnya. (Adv/poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel