Follow kami di google berita

Dilantik September, Anggota DPRD Kaltara Diingatkan Lapor Harta Kekayaan

A-News.id, Tanjung Selor – 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Kaltara dilantik pada September mendatang. Anggota legislatif itu akan dilantik oleh kepala Pengadilan Tinggi Kaltara.

“Rencananya mereka dilantik 14 September, kemudian selanjutnya (17/6) mereka mengikuti orientasi pembekalan selama 5 hari,” ujar Sekertaris Dewan (Sekwan) Kaltara, Mohammad Pandi, Jumat (28/6/2024).

Sedangkan mengenai persiapan, Moh Pandi mengakui telah dilakukan terutama pakaian dinas yang akan dikenakan dewan perwakilan mendatang.

Sementara mengenai persyaratan lainya, seperti kewajiban para calon legislator, harus melaporkan harta kekayaan ke LKPN diakui Pandi belum mengetahui secara pasti.

Namun hal tersebut akan menjadi atensi oleh pihaknya serta akan berkoordinasi dengan pihak KPU.

“Kita akan menyampaikan ke dewan terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.

Sedangkan mengenai peraturan bahwa dewan wajib melaporkan 21 hari sebelumnya, akan ditindaklanjuti karena pihaknya juga hanya dari sisi mempersiapkan pelantikan.

Meskipun itu paling lambat 21 hari tidak lantik.

“Kami ikuti surat KPU yang keluar itu dan dasar Kementrian Dalam Negeri buat surat keputusan ke pihak yang ada di daerah,” bebernya.

Sementara persiapan lainya selain kostum tambah dia, Pin emas dan atribut lainya telah disiapkan oleh pihaknya serta H-1 jelang pelantikan anggota dewan yang terlantik akan dikarantinakan di salah satu hotel di Bulungan. (Lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel