A-News.id, BALIKPAPAN – Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto secara mendadak memeriksa sejumlah handphone milik anggota personel Polresta Balikpapan saat Apel di halaman Makopolresta Balikpapan, Senin (24/06/2024)
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya personel Polresta Balikpapan yang bermain judi online (Judol). Dimana saat ini Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberi sanksi kepada personel kepolisian yang bermain judol.
“Instruksi pimpinan melarang anggota kepolisian terlibat atau bermain judi online. Sanksinya nggak main-main, bisa pemecatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolresta Balikpapan menjelaskan, sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, jangan sampai anggota Polri justru menjadi trigeer penggerak yang tidak baik dalam kedinasan maupun di masyarakat.
“Jangan sampai ada anggota terlibat permainan judi, baik online ataupun darat apalagi sampai ada judi perairan yang dapat menjadi citra tidak baik di mata masyarakat serta keluarga,” jelasnya.
Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan, tidak di temukan adanya aplikasi terlarang seperti judi online pada anggota peserta Apel. Namun dikatakan, Bidang Propam akan tetap selalu kordinasi dengan Unit Seber Creem untuk mendata nomor HP anggota yang di sinyalir kedapatan bermain judian melalui internet.
Harapan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut adalah sebagai pencegahan dan membentengi personil Polri khususnya Polresta Balikpapan dari perbuatan yang tidak baik serta merugikan diri sendiri, keluarga, serta institusi tempatnya berkerja.(Ria)