Follow kami di google berita

Bobol Rumah Dan Curi Emas, Anak Dibawah Umur Berhadapan Dengan Hukum

A-News.Id, Tanjung Redeb – Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Sejumlah emas, ludes digondol maling. Ironisnya, pelaku pembobolnya, anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu Priatna mengatakan, awalnya Kamis, 24 November 2022 korban meninggalkan rumah yang ada di Kampung Merancang Ilir RT 002, Gunung Tabur, dalam keadaan kosong. Korban kala itu, mengunjungi kerabatnya di Kecamatan Segah, untuk undangan.

Adapun dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Polres Berau, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian emas. Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku pada, Jumat dini hari tanggal 02 Desember 2022 sekira pukul 00.30 Wita.

“Pelaku diamankan di Kost Indah Jaya No.A10 di jalan Mangga III dengan tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi pelaku yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana pencurian emas.

“Untuk pelaku berjumlah 3 orang,” katanya.

Modus operandi yang digunakan pelaku, F dan H masuk kedalam rumah malam hari pada saat pemilik rumah tidak berada dalam rumah dan keadaan rumah sedang dalam keadaan kosong. Kemudian H mengajak pelaku lainnya yang berinisial J untuk menjual emas hasil curian tersebut dan kemudian hasil penjualan dibagi 3.

“Jadi ada 3 pelaku, F (16), H (19) dan J (29),” tegasnya.

Selanjutnya pelaku diamankan  dan di bawa ke Polres Berau untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan,1 Unit Motor merk Yamaha Jupiter Z Nomor Polisi KT 5227 GY warna Hitam, uang hasil penjualan emas total Rp 2.800.000, 2 buah handphone,
Pembelian barang Hasil Penjualan Emas.

Diketahui, hasil penjualan emas itu juga dibelikan,
1 pasang subreker merk OHLINS belakang motor, 1 buah lampu LED, 1 buah master rem,1 buah ban depan merk MP27, 1 buah jaket warna biru muda, 1 buah celana jeans hitam, 1 topi warna hitam, 1 tas warna hitam, 1 pasang peleg merk V-Rossi, 2 buah ban merk MP57, 1 Buah subreker merk GP, 1 Set Kunci kontak, dan 1 set jok motor MX King.

Bagikan

Subscribe to Our Channel