Follow kami di google berita

Angka Pernikahan Dini di Berau Menurun

A-News.id, Tanjung Redeb — Pernikahan dini di Kabupaten Berau masih marak terjadi. Buktinya ditahun 2021 lalu, ada sebanyak 88 permohonan dispensasi yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Berau.

Hal ini dikatakan, Hakim sekaligus humas Pengadilan Agama (PA) Berau, Dhimas Adhi Sulistyo. Menurutnya, tingginya pernikahan anak dibawah umur menjadi atensi bagi Pemkab Berau.

“Di tahun 2021 ada sebanyak 88 permohonan dispensasi,” ujar Dhimas.

Walau pemerintah telah merevisi  batas usia perkawinan minima 19 tahun, nyatanya praktik pernikahan dini di Kabupaten Berau tetap terjadi lantaran permohonan tersebut dianggap mendesak.

“Maksudnya mendesak ini, semisal hamil diluar nikah,” bebernya.

Diakui Dhimas, tidak semua permohonan dispensasi pernikahan dibawah umur ini dikabulkan. Pihaknya akan memberikan nasihat terhadap kedua wali maupun si pemohon.

“Terkadang itu, anak perempuan yang tidak ada orang tuanya terus mau dinikahkan neneknya, sedangkan kaka kandungnya tidak terima, itu kami tidak akan kabulkan,” jelasnya.

“Setiap hakim akan memiliki presepsi masing-masing, apakah dikabulkan atau tidak,” lanjutnya.

Sementara itu, ditahun 2022 hingga bulan November, tercatat hanya 47 permohonan yang masuk ke pengadilan agama. Turunnya kasus pernikahan ini tak lepas dari upaya pemkab bekerjasama dengan pengadilan agama melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Berau.

Para pemohon sebelum mengajukan ke pengadilan agama terlebih dahulu melapor ke DPPKB3A. Dari instasi tersebut akan mengeluarkan anjuran diteruskan ke pengadilan agama atau ditolak. Karena, para pemohon akan diberikan nasihat mulai dari dampak finansial, kesehatan perempuan hingga sikologisnya.

“Melalui layanan konseling dan psikotes klinis bagi pasangan yang akan menikah dini, pihanya bisa memberikan pertimbangan-pertimbangan apakah pernikahan ini layak diteruskan atau tidak,” jelasnya.

“Nantinya, dispensasi nikah akan ditangani oleh konselor hingga psikolog klinis. Untuk tes dan layanan konseling diarahkan ke UPT PPA,” terangnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel