Follow kami di google berita

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Minta Kepolisian Kaji Lebih Dulu Aturan Penilangan ETLE

(Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting/Ist)

Anews.id, Samarinda – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh jajaran Satlantas untuk tidak melakukan tilang secara manual. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi pungutan liar yang kerap dilakukan oknum kepolisian.

Namun kebijakan untuk tidak melakukan tilang manual justru dikritik oleh legislatif Kota Samarinda. Yakni, anggota komisi I DRPD Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Joni sapaan karibnya menyebutkan bahwa kebijakan itu harus dikaji lebih dulu. Pasalnya, penerapan tilang eletronik (ETLE) belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia.

“Kita harus melihat dari kesiapan daerah tertentu. Terkhusus yang ada di pelosok seperti, Mahakam Ulu (Mahulu). Apa iya itu harus dipukul rata ya tidak mungkin. Kalau mau, harus diperiksa dulu kelengkapan CCTV dan lainnya,” ungkap Joni saat dihubungi melalui sambungan seluler. Kamis (3/11/2022).

Selain itu, pelaksanaan ETLE pastinya akan menelan biaya yang besar. Khususnya mengenai fasilitas teknologi tilang. Joni menilai jika kebijakan itu dipaksakan, akan menimbulkan kerancuan hukum di Indonesia. Khususnya daerah pelosok.

“Contoh ada masyarakat yang melanggar tapi polisi bingung karena tidak bisa melakukan tilang manual. Mau menggunakan tilang elektrik tapi tidak bisa. Ini nanti akan mengalami kebingungan,” ucap Joni.

Politisi fraksi Demokrat itu pun menuturkan bahwa Samarinda juga belum siap untuk melaksanakan kebijakan ETLE.

“Di Samarinda aja saya belum melihat kelengkapannya, apalagi di daerah yang lain dan ini juga kritik bagi kepolisian. Sebetulnya kebijakan ini bagus, tapi tolong sekali lagi harus diimbangi dengan fasilitas yang bagus,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel