Follow kami di google berita

ALIANSI MAHAKAM GELAR AKSI DI DEPAN GEDUNG PN, KAWAL PRA PERADILAN DUA MAHASISWA

 

ANews, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim Mengguggat (Mahakam), menggelar aksi didepan kantor Pengadilan Negeri Samarinda, yang berada di jalan M Yamin, Samarinda. Selasa, 15 Desember 2020. Sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam aksi yang dilakukan kali ini, mereka menuntut agar dua aktivis berinisial WN dan FR, yang ditangkap saat melakukan aksi penolakan undang undang cipta kerja omnibuslaw di depan kantor DPRD Kaltim pada tanggal 5 November 2020 lalu, bisa dibebaskan.

Serta para mahasiswa tersebut meminta agar aparat berhenti melakukan tindakan represif kepada gerakan rakyat.

Iksan Nopardi yang merupakan humas Aliansi Mahakam menuturkan aksi yang dilakukan ini pada tanggal 15 desember 2020 ini, merupakan aksi unjuk rasa yang sudah ke-13 kalinya.

“Ini adalah aksi solidaritas terhadap dua kawan kami, yang menjalani pra peradilan pada hari ini”, ungkapnya saat ditemui usai melakukan unjuk rasa. 15 Desember 2020.

“Pra peradilan ini bertujuan untuk memeriksa serta memutuskan apakag dua kawan kami ini tersangka atau tidak”, sambungnya.

Sampai saat ini, dua aktivis tersebut masih ditahan di Makopolresta Samarinda.(riski)

Bagikan

Subscribe to Our Channel