Follow kami di google berita

Afif Rayhan Harun Minta Dinkes Segera Tindaklanjut Apotek Yang Menjual Obat Sirup Berbahaya

(Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun/Ist)

Anews.id, Samarinda – Anggota komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menyampaikan walaupun kasus gagal ginjal akut misterius belum ditemukan di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun Ia meminta antispasi harus segera dilakukan, khususnya pengawasan jual-beli obat sirup yang merupakan penyebabnya.

Untuk diketahui, obat sirup yang dilarang dan ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), lantaran mengandung cemaran Etilen glikol yang melebihi batas. Etilen glikol inilah penyebab kasus gagal ginjal akut misterius pada anak-anak balita.

“Jadi menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, ada beberapa obat sirup yang telah ditarik dan dilarang beredar karena tercemar Etilen glikol dan Dietilen glikol yang menjadi penyebab gagal ginjal. Jadi bukan obat paracetamol (sirup) yang dilarang, tapi kandungan yang didalamnya,” ungkap Afif saapan karibnya. Selasa (25/10/2022).

Selain itu, penyakit gagal ginjal akut misterius ini menjadi atensi khusus dari Kemenkes RI dengan mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang kewajiban penyelidikan Epidemologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.

“Sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes itu, saya harap agar OPD terkait yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) bisa segera menindaklanjuti kasus ini agar nantinya tidak korban,” ucap Afif.

Kendati itu, politisi dari fraksi Gerindra tersebut meminta para orang tua bisa terus mengawasi anak-anak dan mengetahui penyakit gagal ginjal akut misterius.

Bagikan

Subscribe to Our Channel