A-News.id, Samarinda — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Hingga 30 April 2024, tercatat 327 laporan KDRT, dengan korban terbanyak adalah perempuan dan anak.
Mirisnya, kasus KDRT ini berdampak buruk pada kesehatan mental korban. Data tahun 2023 mencatat 341 laporan kasus kesehatan mental pada perempuan di Kaltim. Kabupaten Panajam Paser Utara mencatat angka tertinggi dengan 74 kasus, disusul Samarinda (61 kasus), Kutai Kartanegara (53 kasus), dan Berau (51 kasus).
“Hubungan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan mental, perilaku, dan kesehatan fisik seseorang,” ungkap Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim, Selasa (18/6/2024).
Soraya menjelaskan, hubungan keluarga yang sehat memberikan rasa aman, dicintai, dan memiliki. Sebaliknya, hubungan keluarga yang tidak sehat dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental.
Pemerintah berupaya memaksimalkan peran perempuan dalam mendapatkan hak-haknya, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa perempuan adalah golongan kelas dua yang rentan menjadi korban KDRT.
“Perempuan yang sehat secara fisik dan mental mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman pada keluarga, sehingga membawa perilaku positif di lingkungan sosial,” tambah Soraya.
Ia mengimbau seluruh perempuan untuk meningkatkan perannya secara berkualitas, sehingga mampu membentuk ketahanan keluarga yang baik demi kemajuan bangsa. (ria)