Follow kami di google berita

10 Tahun Tarif Air PDAM di Berau Tidak Naik

A-News.id, Berau — Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau Saipul Rahman mengatakan, saat ini PDAM Batiwakkal Berau menggunakan tarif berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Berau nomor 48 tahun 2011.

“Jadi sekitar 10 tahun tarif PDAM belum pernah naik,” ujarnya saat diwawancara.

Saipul juga mengatakan, pada tahun 2021 lalu, pihaknya telah melaksanakan rapat tentang penyesuaian tarif air minum bersama Pemerintah Provinsi Kaltim di Samarinda. Dirinya menyampaikan jika saat ini kebutuhan bahan kimia, kebutuhan listrik, hingga bahan kebutuhan produksi lainnya juga mengalami kenaikan.

“Ditambah saat kami diaudit oleh BPKP, perhitungan mereka menyatakan bahwa tarif rata-rata tahun 2020 kemarin sekitar Rp4.728 sedangkan harga pokok produksi perkubiknya sekitar Rp5.712. Jadi kita rugi Rp725 perkubiknya,” jelasnya.

Untuk tarif di Kutai Timur menurut Saipul tarifnya sudah sekitar Rp7.400 perkubik, tentu hal ini membuat PDAM di Kutim lebih leluasa dalam membangun.

“Dari kita juga sebenarnya tidak suka naik tarif, karena kan semua pengguna air. Dan bukan hanya tarif airnya saja kita naikin tapi kualitas pelayananya juga tentunya,” tambahya.

Sejauh mana sudah perencanaan kenaikan tarif, Saipul menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah memberikan data ke Pemprov Kaltim agar dapat dikaji.

“Kalau kita menunggu keputusan dari Pemprov nanti dari Gubernur menurunkan ke Bupati, supaya memang tarifnya itu bisa membuat PDAM lebih baik lagi,” tandasnya. (reyan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel